Tidak hanya merusak, oknum yang mengaku anggota TNI itu juga melakukan intimidasi terhadap anggota Pospol dan menganiaya pemilik warung di sekitar TKP.
"Ya benar (ada aksi pengrusakan). Tapi bisa diredam oleh anggota Pospol, Aiptu Yusuf Indra," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ), Komisaris Besar Argo Yuwono saat dikonfirmasi Jumat (26/5).
Menurut Yusuf, kejadian tersebut bermula ketika seorang pelaku membawa sangkur dan mencari anggota polisi tanpa alasan yang jelas, pukul 20.30 WIB.
Satu jam kemudian, datang lagi tiga orang yang mengaku salah satu komandan pelaku. Bahkan, dua jam setelahnya, sekira 23.30 WIB, datanglah 10 orang mengaku anggota TNI menanyakan hal serupa.
Yusuf yang sedang piket malam, juga sempat mengalami tindak kekerasan akibat didorong ke dinding oleh anggota yang mengaku tentara. Sementara itu, pelaku lainnya mengacak-acak Pospol.
Setelah itu, Yusuf berupaya mencari bantuan ke Polsek Metro Gambir. Saat Yusuf kembali ke Pospol bersama anggota Patko 1012, Pospol sudah dalam kondisi berantakan. Beberapa fasilitas yang ada di Pospol, seperti komputer, lemari dan pintu kaca, juga ikut dirusak.
Sekira pukul 00.30 WIB, pedagang warung yang tidur di luar Pospol, Amirudin (34), dibangunkan oleh seorang yang membawa sangkur. Saat ia terbangun, sangkur tersebut sempat diarahkan ke dada saksi.
Saksi langsung keluar ke belakang Pospol dan diikutin sampai pelaku. Kemudian, tangan saksi dipegang dan pipinya dipukul. Usai melakukan hal itu, pelaku pergi meninggalkan saksi.
Menurut Argo saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus pengrusakan dan penganiayaan tersebut. Pihaknya juga akan mencari tahu siapa pelaku dari peristiwa itu.
"Masih dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi," demikian Argo.
[rus]