Demikian disampaikan Sekretaris Ikatan Lintas Pegawai (ILP) PTNB, Umar jelang "Aksi 185" di depan Istana Negara Jakarta, Kamis (18/5).
"Pemerintah wajib memberikan solusi yang berkeadilan yaitu menjadikan semua pegawai menjadi PNS melalui Perpu pengangkatan khusus pegawai PTNB," ujar dosen dari Universitas Sulawesi Barat itu, Selasa (16/5).
Baca:
Tiga Tuntutan Dosen PTNB Gelar "Aksi 185"
Menurut Umar, jika pemerintah tidak kunjung memberikan solusi yang baik, di kalangan aktivis ILP PTNB telah berhembus wacana mengajukan
judicial review untuk mengevaluasi penegerian PTNB karena telah merugikan nasib ribuan pegawai.
Humas ILP PTNB, Dyah Sugandini menambahkan bahwa selama perjuangan mendapatkan status kepegawaian yang berkeadilan, pihaknya telah menempuh berbagai cara.
Misalnya, dengan melakukan lobi kepada DPRD setempat, DPD, DPR, MPR, Setkab RI, Kemenpan hingga Kemenristek Dikti. Berbagai bentuk aksi bahkan mogok mengajar telah dilakukan PTNB.
"Namun hingga kini belum ada hasil yang riil. Pemerintah harus bertanggungjawab, jangan hanya PTS-nya yang dinegerikan, tapi SDM-nya dibiarkan terlantar," papar dosen UPN "Veteran" Yogyakarta tersebut.
[rus]
BERITA TERKAIT: