Rencananya, kedua belah pihak akan melakukan pertemuan terkait penggusuran lahan di RW 12 Manggarai, Jakarta Selatan yang akan digunakan untuk pembangunan jalur kereta api Bandara Soekarno-Hatta.
"Iya, tidak jadi hari ini," kata Nasrul Nainggolan, pengacara Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) yang juga kuasa hukum warga saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Senin sore (10/4).
Hal serupa disampaikan Senior Manager Humas Daop I PT KAI Suprapto. Menurutnya, pertemuan kedua belah pihak akan dijadwal ulang untuk digelar dalam waktu dekat.
"Saya dapat informasi audiensi di-reschedule setelah ada komunikasi di kedua belah pihak," ujarnya melalui pesan singkat.
Sebelumnya, Komnas HAM telah melayangkan surat kepada PT KAI untuk tidak melakukan tindakan apapun terhadap warga yang bermukim di RW 12 Manggarai, sebelum tercapai kesepakatan musyawarah mufakat.
"Kami harap Komnas HAM bisa menjadi penengah untuk kasus ini. Sehingga bisa cepat selesai, dan warga mendapatkan haknya," tutur Nasrul.
[wah]
BERITA TERKAIT: