Komisi Yudisial membuka seleksi calon hakim agung, untuk mencari enam hakim yang dibutuhkan oleh Mahkamah Agung. Seleksi berdasarkan surat Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial Nomor 02/WKMA-NY/2/2017 tentang Tambahan Hakim Agung 2017, yaitu untuk kamar agama satu orang, kamar perdata dua orang, kamar pidana satu orang, kamar militer satu orang, dan kamar tata usaha negara satu orang. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: