Program Desa Makmur Peduli Api Bentuk Petani Mandiri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Februari 2017, 18:55 WIB
rmol news logo Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas terus melakukan berbagai program untuk membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam menanggulangi kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Salah satunya program Desa Makmur Peduli Api (DMPA).

Salah satu mitra perusahaan APP Sinar Mas adalah PT Bumi Andalas Permai (BAP), penyuplai bahan baku pulp dan kertas. Melalui program DMPA, pihaknya menggandeng petani di Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, Sumsel untuk bisa melakukan kerjasama Pemanfaatan Tanaman Kehidupan.

Iwan Hendri, Social and Comodity Development PT BAP mengatakan, sebanyak 20 persen lahan konsesi dari lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) perusahaan dikelola masyarakat Kecamatan Air Sugihan.

"Program ini juga dilakukan agar bisa lebih mandiri dalam memanfaatkan tanaman kehidupan dan menghentikan aksi pembakaran lahan," ujar Iwan.

Beberapa kelompok Maju Tani yang mengikuti program DMPA tahun 2016 diantaranya Kelompok Distrik Air Sugihan Desa Bukit Batu dan Maju Tani Distrik Simpang Heran, Desa Banyu Biru masing-masing sebanyak satu kelompok,  dan Kelompok Maju Tani Distrik Sungai Batang sebanyak empat kelompok. Jenis tanaman yang digunakan dalam program DMPA 2016 adalah Jagung, Padi.

Seperti di Kelompok Distrik Air Sugihan Desa Bukit Batu yang terdiri dari 24 Kepala Keluarga (KK) awalnya hanya menggarap lahan pemberian pemerintah sebanyak dua hektar.

"Namun, dengan adanya konsesi lahan dari PT.BAP, mereka bisa menanam jagung dilahan seluas 24 hektar. Lahan tersebut dibagi seluas satu hektar untuk satu orang anggota kelompok DMPA," lanjut Iwan.

Penanaman bibit jagung yang dilakukan pada Mei 2016 kemarin, sudah bisa dipanen pada September 2016 lalu sekitar 2,4 Ton/hektar. Di tahun 2017 ini, kelompok Maju Tani juga sedang memetik hasil panennya dan akan dijual ke pengepul di desanya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA