Direktur Eksekutif Bimata Politica Indonesia (BPI), Panji Nugraha mengatakan penggusuran di Bukit Duri dengan dalih normalisasi bantaran kali Ciliwung menunjukkan arogansi Gunernur DKI Jakarta Ahok, akan kesewenang-wenangan terhadap rakyat.
"Bagaimana bisa terpikir oleh seorang Gubernur tetap melaksanakan penggusuran tanpa menghormati proses di hukum pengadilan," sebut Panji, Kamis (29/9).
Ia menilai, penggusuran di Bukit Duri hanya menambah catatan buruk pelanggaran demi pelanggaran hukum yang kerap dilakukan Pemprov DKI semenjak dipimpin Ahok, setelah kontribusi tambahan, reklamasi teluk Jakarta dan ditambah penggusuran-penggusuran termasuk Bukit Duri, tanpa melalui prosedur yang benar karena harus menunggu keputusan dari PN Jakarta.
"Jika memimpin daerah saja Ahok sudah berani melawan hukum di Indonesia, bagaimana Ahok menjadi presiden, sulit dibayangkan akan dibawa kemana Indonesia ini?" ungkapnya.
Melihat kebijakan Ahok saat ini, tambah Panji, dapat dinilai jika Jakarta bahkan Indonesia mengalami kemunduran dalam berbangsa dan bernegara.
"Karena, kepemimpinan Ahok yang otoriter sudah tidak relevan lagi di saat sekarang, terutama di Jakarta," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: