Begitu dikatakan Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi seperti diberitakan
RMOLJakarta.com, Selasa (2/8).
Menurutnya, lawan yang kuat untuk Ahok adalah wali kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma), dan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.
"Kalau Risma dan Rizal Ramli muncul (sebagai calon gubernur DKI Jakarta 2017), baru itu calon kuat. Tapi Risma dan Rizal Ramli tidak punya duit (tak ada Parpol yang mau usung)," kata dia.
Seperti diketahui, meski sudah memiliki enam bakal calon hasil seleksi penjaringan gubernur DKI Jakarta 2017, namun PDIP belum menentukan siapa tokoh yang akan diusung untuk Pilkada DKI 2017.
Meski demikian, PDIP bisa mencalonkan sendiri pasangan cagub-cawagub DKI tanpa harus berkoalisi, sebab PDIP mempunyai 28 kursi di DPRD DKI.
Hal itu bila merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Pada Pasal 40 ayat (1) UU tersebut dijelaskan persyaratan bagi partai politik yang bisa mengajukan pasangan cagub, yakni Partai politik atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika telah memenuhi persyaratan perolehan paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah dalam pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di daerah yang bersangkutan
Kini ada 106 anggota DPRD DKI. 20 Persen dari total anggota DPRD adalah 21,2 (berdasarkan Pasal 40 ayat 2 dibulatkan ke atas maka menjadi 22). Maka syarat perolehan jumlah kursi partai di DPRD DKI minimal berjumlah 22 kursi untuk bisa mengajukan calon gubernur DKI 2017.
Sebelumnya, Politikus PDI Perjuangan, Andreas Hugo Paraeira mengatakan, partainya terbuka dengan siapapun, termasuk dengan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumber Daya, Rizal Ramli.
"Rizal Ramli masuk dalam radar kita (PDIP), tapi kita lihat nanti," kata Andreas di Menteng, Jakarta Pusat, Senin (1/8).
[sam]
BERITA TERKAIT: