Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta menggelar jumpa pers terkait hal itu di LBH Jakarta, Jalan Diponegoro No 74 Jakarta Pusat, Jumat siang (29/7).
Koalisi ini mengkhawatirkan pergantian Menko Kemaritiman dari Rizal Ramli kepada Luhut Binsar Panjaitan akan mengubah kebijakan yang telah menunjukkan keberpihakan kepada keberadaan nelayan dan lingkungan.
Atas pergantian Menko Kemaritiman dari Rizal kepada Luhut, Koalisi Selamatkan Teluk Jakarta yang melakukan advokasi penolakan reklamasi Teluk Jakarta, menyampaikan tiga sikap.
Pertama, menantang Menko Kemaritiman yang baru untuk berani bersikap dan mengambil kebijakan menolak reklamasi Teluk Jakarta. Melanjutkan penghentian Pulau G dan menghentikan reklamasi pulau-pulau lainnya. Caranya dengan mengusulkan kepada Presiden Jokowi mengeluarkan Perpres penghentian reklamasi Teluk Jakarta
Kedua, menantang Menko Kemaritiman yang baru untuk berpihak kepada keberlangsungan dan perlindungan lingkungan Teluk Jakarta, berpihak kepada kehidupan nelayan Teluk Jakarta, dan tidak berpihak kepada pengusaha/pengembang reklamasi. Hal ini sesuai dengan instruksi Presiden Jokowi agar reklamasi tidak merusak lingkungan, melindungi nelayan dan tidak diatur oleh pengembang
Ketiga, menantang Menko Kemaritiman yang baru untuk mendukung penuh pemberantasan grand corruption reklamasi yang diduga melibatkan pihak legislatif, eksekutif hingga pihak pengembang reklamasi.
[rus]
BERITA TERKAIT: