Sebab, saat dilakukan sidak terdapat 44 Kepala Keluarga (KK) bermasalah yang rusunnya disegel. Anehnya, 16 KK dari 44 KK yang bermasalah itu disuruh membuat surat perjanjian atau surat kepemilikan dengan tanggal mundur. Padahal ke-16 KK tersebut merupakan penghuni ilegal dan tidak memiliki KTP DKI.
"Ini
kan aneh,
kok 16 KK penghuni rusun yang bermasalah dibuatkan surat kepemilikan rusun dengan tanggal mundur. Terlebih mereka memiliki kuitansi jual beli rusun dengan senilai Rp 43 juta di rusun Blok D lantai 5 no 18 di Rusun Kapuk Muara," beber Cicih selaku tim relokasi Normalisasi Sungai se-DKI saat diwawancarai, Sabtu (2/6).
Ia heran tiap kali dilakukan relokasi warga imbas penggusuran, pihak Dinas Perumahan terkait selalu berdalih tidak ada rusun yang kosong. Karena penasaran, ia lantas melakukan penyelidikan.
"Ketika saya selidiki, kaget bukan kepalang. Ternyata banyak penghuni rusun yang bukan warga terkena program Gubernur DKI seperti di Rusun Kapuk Muara," beber Cicih.
Tidak sampai disitu, ia mencoba mengkonfirmasi temuannya itu kepada Kepala UPT lama berinisial R. Namun, bersangkutan sudah tidak menjabat sebagai kepala UPT Rusun Kapuk Muara.
"Saya penasaran dengan adanya 16 kk yang bermasalah di Rusun Kapuk Muara. Ternyata, saat saya tanya ke Kepala UPT Rusun Kapuk Muara sudah distafkan," ujarnya.
Awalnya Cicih mengaku tak percaya penjelasan R. Begitu dijelaskan, ia justru prihatin karena R rupanya telah menjadi korban permainan oknum pejabat.
"Ini sangat miris, ia distafkan karena menolak membuat surat SP(Surat Perjanjian) atas perintah Natnl Ops (nama inisial) dan Kadis Perumahaan dan Gedung DKI, Ika lestari Aji. Kita juga temukan sejumlah kuitansi jual beli rusun dari penghuni rusun Kapuk Muara," tutur Cicih lebih lanjut.
Cicih menyebut Natnl Ops ini dikenal sebagai 'orang kepercayaan' Ahok.
"Semoga pak Ahok mau memberantas oknum mafia rusun tersebut dan menindak tegas bila perlu dipenjarakan," pintanya.
[wid]
BERITA TERKAIT: