Pentolan Aliansi Masyarakat Jakarta Utara (AMJU), Jamran menegaskan bahwa langkah kepolisian tersebut terlalu berlebihan. Apalagi, dalam aksi tersebut banyak warga Penjaringan serta aktivis AMJU dan Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI) yang juga jadi korban.
"Polisi terlalu over protektif. Kalau mereka bilang ada korban di pihaknya, kita juga. Malah salah seorang rekan kita dikeroyok polisi," terang dia saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat malam (24/6).
Jamran menegaskan, penangkapan tersebut tidak akan membuat pihaknya gentar. AMJU, SPRI dan sejumlah organisasi tetap akan melakukan aksi penolakan terhadap Ahok
"Kita akan lakukan advokasi untuk memperjuangkan kebebasan saudara kita yang ditahan. Kalau polisi bilang ada korban, kita juga ada korban. Semua sudah ada resikonya," tandasnya.
Saat ini ada 7 orang yang diciduk oleh polisi di waktu dan tempat berbeda. 3 orang ditangkap subuh-subuh, 4 lainnya selepas shalat Jumat. Mereka ditangkap di kediaman masing-masing.
Polisi sebelumnya mengatakan bahwa mereka yang ditangkap diduga provokator dari aksi yang berujung ricuh itu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Pihaknya tengah mempelajari rekaman video lain maupun foto yang dimuat media. Hal tersebut bertujuan untuk menangkap pelaku lain yang juga diduga menjadi provokator.
[sam]
BERITA TERKAIT: