Kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jamran menceritakan bahwa sudah ada 7 orang yang diciduk oleh polisi di waktu dan tempat berbeda.
Jamran bersama ratusan warga Penjaringan, serta sejumlah aktivis Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), ikut terlibat dalam aksi yang berujung bentrok tersebut. Mereka juga menerima hantaman gas air mata dari aparat kepolisian.
"3 orang subuh-subuh, 4 lainnya selepas shalat Jumat. Mereka ditangkap di kediaman masing-masing," terang Jamran, beberapa saat tadi (Jumat, 24/6).
"Dari AMJU 2 orang, Kamal Muara. Sisanya 5 orang dari SPRI."
Jamran menambahkan, ketujuh rekannya tersebut ditahan di Polres Jakarta Utara. Kondisi mereka dalam keadaan cukup baik.
"Kita baru selesai jenguk, mereka dalam keadaan baik-baik saja. Mereka juga tetap melaksanakan ibadah puasa. Rencananya 2 mau dibebaskan hari ini," jelasnya.
Polisi sebelumnya mengatakan bahwa mereka yang ditangkap diduga provokator dari aksi yang berujung ricuh itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Pihaknya tengah mempelajari rekaman video lain maupun foto yang dimuat media. Hal tersebut bertujuan untuk menangkap pelaku lain yang juga diduga menjadi provokator.
[sam]
BERITA TERKAIT: