Komnas PA: Polisi Gagal Tangani Kasus Gabriella

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 09 Mei 2016, 12:39 WIB
Komnas PA: Polisi Gagal Tangani Kasus Gabriella
Arist Merdeka Sirait/net
rmol news logo Kasus kematian anak perempuan usia 8 tahun, Gabriella Cherill, saat pelajaran berenang di sekolahnya sampai saat ini masih gelap. Padahal kasus ini sudah bergulir sejak September 2015 lalu.

Gabriella wafat setelah tenggelam beberapa saat di kolam renang sekolahnya, Global Sevilla School Puri Kembangan, Jakarta Barat, pada 17 September 2015 pagi. Ketika itu, Gabriella sedang mengikuti mata pelajaran renang.

Meskipun sudah coba diselamatkan, nyawa siswi Kelas III SD itu tak tertolong saat tiba di Rumah Sakit Puri Indah, Jakarta Barat.

Di mata Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, kegagalan penyidik Polres Metro Jakarta Barat membuat perkara ini masih tak jelas.

Ia sesalkan hingga saat ini polisi belum menetapkan satu pun tersangka. Sementara, ada pernyataan dari kepolisian bahwa pihak sekolah yang lalai dalam perkara ini.

"Ini terlalu lamban dan gagal," kata Arist kepada wartawan, Senin (9/5).

Arist menyebut Global Sevilla School menjadi pihak yang paling bertanggung jawab terkait wafatnya si gadis kecil.

"Saya kira, hal-hal ini sudah jelas. Korban meninggal di dalam sekolah itu sendiri," katanya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA