Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan menindak tegas perusahaan yang menaungi ojek online yang terbukti melanggar aturan.
"Makanya nanti kita berapa mau atasin. Beberapa (perusahaan yang bandel) ya kita berikan sanksi," ujar Ahok di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (29/4).
Jika peringatan tak jua diindahkan maka Pemprov tak segan-segan melarang usaha jasa online tersebut beroperasi.
"Kami pasti menangkap mereka. Kami akan memberikan kartu kuning ke pengelolanya. Lama-lama, kami mencoret mereka lalu mati sendiri karena tidak memiliki aplikasi lagi," kata Ahok
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: