Pengumpulan identitas para PKL ini sesuai Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 170 tahun 2014.
"KTP diwajibkan di lokasi sementara (loksem) dan lokasi binaan (lokbin)," terang Irwandi ketika dihubungi, Kamis (28/4).
Dia menambahkan, dari masing-masing lima wilayah Kodya itu yang sudah terdata ada sekitar 120 ribu PKL.
Pagi tadi, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengeluhkan buruknya pendataan di Provinsi DKI Jakarta sehingga bantuan modal kepada PKL tidak tersalurkan secara merata.
"Tahun lalu mencanangkan bantuan modal Rp 1 triliun, nggak usah ada jaminan. Cukup tempat usaha kalian di mana, tapi nggak bisa tersalurkan semua. Gak ada data," terang Ahok.
Bahkan kredit usaha rakyat (KUR) juga tidak dapat tersalurkan karena khawatir akan terjadi kredit macet.
"Hari ini KUR begitu banyak bingung gak ada data. Siapa yang mau dikasih? Kasih UMKM langsung Rp 800 miliar, tapi macet Rp 500 miliar," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
[wid]
BERITA TERKAIT: