Dia meminta Pemerintah Provinsi DKI mencabut larangan delman beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas), karena kebijakan itu sama saja membunuh kehidupan sang kusir.
"Kami memanggil pengelola Monas dan jajarannya untuk kembali mempertimbangkan keputusan larangan tersebut," kata Endah di DPRD DKI Jakarta, Kamis (28/4) seperti dimua
t RMOLJakarta.Com.
Pemerintah setempat melarang delman beroperasi di Monas setelah pejabat kesehatan menemukan virus mematikan pada kuda yang bisa menular pada manusia hanya dengan bersentuhan lewat kulit. Selain itu, tinja kuda juga mengotori lingkungan dengan menyebarkan aroma menyengat hidung.
Meski ada temuan virus mematikan ini, Endah tetap kukuh untuk membela delman, karena selain menjadi mata pencarian kusir, kendaraan trasdisional itu juga menjadi salah satu simbol tradisional Betawi.
"Ini kebanggaan orang Betawi, sudah seharusnya dilestarikan. Bukan malah dihapuskan begini," ujar Endah.
Pemerintah sejak Sabtu (9/4) pekan lalu melarang delman beroperasi di kawasan Monas dengan alasan untuk menjaga kebersihan, kenyamanan, dan ketertiban.
Gubernur Basuki Tjahaja Purnama akrab disapa Ahok sudah memberi solusi agar delman beroperasi di Kebun Binatang Ragunan.
[wid]
BERITA TERKAIT: