Penutupan Jalan Rugikan Warga Sekitar Dan Murid SDN Jatimurni

Selasa, 12 April 2016, 10:31 WIB
rmol news logo Warga Kampung Selamer, Kelurahan Jatimurni, Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi, Jawa Barat, mengeluhkan pendirian tembok beton yang menutup akses jalan.

Dampak penutupan ini berimbas terhadap keluar-masuk warga sekitar. Terlebih lagi, di sekitar lokasi penutupan jalan ada empat unit sekolah dasar negeri (SDN) yang juga ikut terganggu.

"Warga Kampung Selamer harus memutar jalan bila ingin menuju SDN Jatimurni," tutur Ketua RT 06/RW 04, Namin, saat audiensi dengan Komisi A DPRD Kota Bekasi, Senin (11/4).

Dia menjelaskaan, sejak warga Perumahan Griya Jatimurni mendirikan tembok beton di antara permukiman warga dengan lahan kosong milik PT Bumiland Sentosa, warga kampung sekitar merasa kesulitan terhadap jalan keluar-masuk.

"Bahkan, anak-anak SDN Jatimurni kalau mau berangkat sekolah harus memutar perumahan, melintasi Gang Rambutan yang berada di Jalan Raya Hankam melalui Jalan Pos III. Ini jelas memutar padahal melalui jalan yang ditutup akan lebih dekat," ungkapnya.

Namin mengungkapkan, pihak lain yang kesulitan terhadaap dampak penutupan jalan tersebut membuat pengembang PT Bumiland Sentosa tak bisa melanjutkan perluasan pembangunan permukiman.

Padahal, kata dia, saluran air pemukiman warga Griya Jatimurni terhubung dengan lahan kosong yang akan dibangun perumahan oleh PT Bumiland Sentosa.

Namin menjelaskan, awalnya lahan sekitar 6.000 meter persegi milik Sudarto. Oleh pemilik lahan, dibangun Perumahan Griya Jatimurni dengan luas sekitar 3.000 meter persegi pada tahun 1992 silam.

Sisa lahan, masih dibiarkan kosong lantaran sang pemiliki mengalami krisis keuangan. Menurutnya secara keseluruhan, tata pembangunan drainase dan "site plan" yang dikeluarkan Pemerintah Kota Bekasi, antara Perumahan Griya Jatimurni dengan lahan yang belum dibangun permukiman tersebut merupakan satu kesatuan yang akan terhubung untuk perluasan pembangunan permukiman.

"Kalau selama ini pemukiman warga Griya Jatimurni banjir di saat hujan, dikarenakan saluran air belum dibangun maksimal karena masih berupa lahan kosong," katanya.

Pemilik lahan sejak 2014 sedang mengupayakan pembangunan di atas lahan yang belum sempat terbangun sejak 2004 lalu.

Namun, warga sekitar rupanya menolak pembangunan di lahan kosong tersebut lantaran khawatir pemukiman mereka akan semakin terendam air saat musim hujan.

Penolakan wargaa Perumahan Griya Jatimurni tersebut diekspresikan dengan penutupan jalan penghubung antara Perumahan Griya Jatimurni dengan lahan kosong seluas 3.000 meter persegi tersebut yang akan dibangun perluasan permukiman. Akibatnya justru merugikan warga kampung sekitar.

"Sekarang jalanan kampung yang banjir hingga setinggi 50 centimeter saat hujan. Jadi, lebih baik warga berunding dengan pengembang bagaimana baiknya, agar kami warga kampung tidak ikut dirugikan," tuturnya.

Sementara itu, pemilik lahan, Sudarto, mengatakan pihaknya sudah memberitahu pada warga Perumahan Griya Jatimurni bahkan akan ada pembangunan lanjutan di lahan kosong tersebut. Namun, kini para pembeli rumah terdahulu sudah berganti kepemilikan.

"Mungkin sudah lama ditinggal pemiliknya terdahulu, maka mereka tak mendapat informasi ada pembangunan lanjutan," sambung Sudarto.

Sudarto menambahkan, warga Perumahan Griya Jatimurni sebetulnya tak punya hak untuk menutup jalan. Sebab, meski sertifikat rumah namun fasilitas umum seperti jalan umum tetap milik kepentingan umum untuk akses keluar-masuk warga.

Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengatakan pihaknya sudah melihat kondisi sebenarnya. Warga Perumahan Griya Jatimurni memang telah mengajukan syarat mutlak agar tembok beton tak dirobohkan.

Tapi, warga tidak memiliki kewenangan untuk menutup jalan umum yang biasa digunakan warga sekitar. "Mereka tidak memiliki kewenangan untuk menutup jalan umum," ujar Ariyanto saat audiensi.

Dia berupaya mencarikan solusi terhadap permasalahan ini, dengan mewajibkan pengembang untuk menyerahkan aset jalan umum tersebut ke Pemerintah Kota, agar warga tak bisa lagi menutup atau mendirikan tembok beton.

"Apabila jalan tersebut sudah menjadi milik Pemerintah Kota Bekasi, warga tidak bisa menutup jalan tersebut dengan alasan apapun," imbuhnya.

Kasus penutupan akses jalan itu, kata Ariyanto, telah menimbulkan ketegangan sosial dan kerusakan lingkungan di sekitar lokasi.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA