"Saya sebagai anggota DPR maupun pribadi, sebagai perempuan sangat prihatin dengan kondisi yang menimpa anak-anak kita. Mari kita upayakan bersama bagaimana persoalan ini bisa diselesaikan secara bertahap," ujarnya, usai reses sosialisasi UU No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Subang, Sabtu (26/3).
Anggota DPR Dapil Subang, Majalengka, dan Sumedang itu memaparkan, di skala nasional, jumlah pelaporan kasus kekerasan terhadap anak cenderung bertambah setiap tahun. Dia mendapat laporan dari KPAD Subang, sementara ini sudah 22 kasus yang ditangani.
"Mirisnya melihat ada anak yang berhadapan dengan hukum. Ada yang karena narkoba, kriminalitas, dan lainnya," imbuhnya.
Politisi Partai Demokrat itu berharap dengan adanya KPAD di Subang dapat menjadi solusi masalah ini.
"Bisa menampung kasus anak, segera membantu menyelesaikan kasusnya. Bagaimanapun mereka adalah generasi bangsa kita," kata Linda.
Untuk itu, KPAD harus berkoordinasi dengan kementerian agama, dinas sosial, dan lembaga lain.
"Mohon Pemkab Subang ikut andil membantu anggarannya. Di Kemenag kan ada bagian Pendidikan Islam, ada dinas sosial," jelasnya seperti dimuat
RMOLJabar.Com.
Kenakalan anak dinilainya terjadi karena berbagai faktor seperti lingkungan, pergaulan, atau orangtua mereka sendiri. Orangtua misalnya, karena faktor ekonomi, jadi kurang perhatian terhadap anaknya, menjadi emosional terhadap anak.
"Faktor-faktor tersebut juga harus mendapat perhatian dari semua. Agar menjadi pencegahan terhadap timbulnya kekerasan terhadap anak," tandasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: