Deretan Pejabat Hadiri Pencanangan Kampung Kubur Bersih Narkoba

Rabu, 20 Januari 2016, 13:38 WIB
ilustrasi/net
rmol news logo Kampung Kubur, di Jalan Zainul Arifin, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, yang selama ini diidentikkan sebagai pusat peredaran narkoba di Kota Medan, kini berbenah menjadi kampung sejahtera.

Seluruh pemangku kepentingan di Kota Medan mulai dari Pemprov Sumut, Kodam I/Bukit Barisan, Polda Sumut, Pemko Medan, Polresta Medan, Dandim 0201/BS, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumut, terlibat dalam upaya mengubah Kampung Kubur menjadi kampung yang terbebas dari narkoba.

Diberitakan medanbagus.com, pencanangan Kampung Kubur sebagai pemukiman yang bebas narkoba dihadiri langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso.

"Selama ini citranya negatif, ada narkoba, prostitusi. Nah, ini dalam rangka komitmen menjadikan kampung ini bebas dari narkoba menjadi kampung yang makmur. Kita semua punya komitmen untuk membangun ini menjadi percontohan," kata Komjen Budi Waseso, Rabu (20/1).

Budi Waseso menjelaskan, upaya mengubah Kampung Kubur menjadi kampung yang bebas dari narkoba melibatkan seluruh pihak, termasuk tokoh masyarakat dan pemuka agama. Dengan demikian, pemberdayaan masyarakat juga penting agar mereka mampu menangkal masuknya narkoba ke kampung kubur.

"Selama ini kan bandar luar yang main di Kampung Kubur, jadi nantinya kita adakan pembinaan masyarakat, pencegahan dan kita bangun jaringan informasi terhadap masyarakat Kampung Kubur," ujarnya.

Pencanangan Kampung Kubur bebas narkoba hari ini juga dihadiri oleh para pejabat tinggi daerah dan petinggi institusi keamanan setempat.

Diantaranya adalah Plt Gubernur Sumut T Erry Nuradi, Kapolda Sumut Irjen Pol Ngadino, Kasdam I/BB Brigjen TNI Widagdo Hendro Sukoco, Kajati Sumut Muhammad Yusni, Kapolresta Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, dan Dandim 0201/BS Kolonel Inf Maulan Ridwan. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA