PILGUB BENGKULU 2015

Tim Duo RM Santai Digugat Sultan-Mujiono Ke MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 23 Desember 2015, 11:33 WIB
Tim Duo RM Santai Digugat Sultan-Mujiono Ke MK
Duo RM/net
rmol news logo . Tim pasangan Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah (Duo RM) menghormati gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Provinsi Bengkulu 2015 yang dilayangkan pasangan Sultan B. Najamudin-Mujiono.

Meski demikian, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Duo RM, Heliardo meyakini gugatan tersebut tidak akan menggurkan penetapan Duo RM sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih oleh KPU Provinsi Bengkulu.

"Boleh-boleh saja kalau memang pihak yang kalah melakukan gugatan ke MK, karena itu memang sudah jalurnya. Akan tetapi saya percaya, gugatan tersebut tidak akan menggugurkan penetapan RM sebagai gubernur terpilih," kata dia seperti dikutip dari RMOLBengkulu.Com, Rabu (23/12).

Heliardo menjelaskan, syarat formil pengajuan ke MK juga berpihak pada kubunya.

"Perundangan kan mensyaratkan selisih suara harus di bawah 2 persen bagi calon kepala daerah supaya dapat mengajukan gugatan ke MK. Syarat ini sajakan sudah tidak terpenuhi (Sultan-Mujiono). Jadi, kita tetap yakin gugatan ini tidak akan mempengaruhi hasil Pilgub yang telah ditetapkan," terangnya.

Heliardo menambahkan, apapun keputusan MK nanti harus diterima oleh semua pihak.

"Setelah MK memberikan keputusannya nanti, saya harap semua pihak dapat menerimanya dengan terbuka. Karena ke depan masih banyak pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan," tukasnya.

Untuk diketahui, KPU sudah merilis hasil hitung Form DC1 Pilkada Provinsi Bengkulu 2015, seperti dilansir dari laman pilkada2015.kpu.go.id. Pasangan nomor urut 1. Ridwan Mukti-Rohidin Mersyah memperoleh 517190 suara (57.37 persen) dan pasangan nomor urut 2. Sultan B. Najamudin-Mujiono memperoleh 384339 suara (42.63 persen). [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA