Melalui rilis persnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Infra memaparkan indikasi itu ditemukan mulai informasi internal KIP DKI, persyaratan pengumuman hingga proses
fit proper and test oleh Komisi A DPRD DKI.
"Realita proses tes seleksi memperkuat indikasi informasi itu di mana ditemukan hasil tes tertulis atas nama GN (kesaksian staf KIP DKI yang melihat dokumen) tidak lulus ternyata sampai hasil fit proper test Komisi A DPRD diluluskan," tulis rilis tersebut.
Selain itu saat tes psikologi atas nama NN banyak ditemukan terjadi kecurangan sampai dinyatakan diskualifikasi oleh tim penguji UI ternyata tetap diluluskan
fit proper and test oleh Komisi A DPRD DKI.
Kemudian peserta atas nama MD diluluskan oleh Komisi A DPRD padahal banyak dilaporkan komisioner KIP DKI terlibat KKN. Satu lagi peserta atas nama AB yang domisili KTP di luar provinsi DKI juga lulus
fit proper and test Komisi A DPRD karena intervensi partai.
Tim Infra juga menemukan indikasi permainan uang di
fit proper and test untuk Komisi A dari empat orang paket jadi KIP. Hal ini diperkuat kejanggalan proses
fit and proper test di Komisi A di mana ada oknum-oknum partai yang ngotot mengubah kesepakatannya saat pertemuan dan konsultasi dengan tim seleksi KIP.
[wid]
BERITA TERKAIT: