Protes Intervensi Oknum TNI, Pendukung Soerya-Ansar Gruduk KPU Kepri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Desember 2015, 06:52 WIB
Protes Intervensi Oknum TNI, Pendukung Soerya-Ansar Gruduk KPU Kepri
foto: net
rmol news logo . Ratusan saksi dan simpatisan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) nomor urut 2. Soerya Respationo-Ansar Ahmad mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepri, Kepri untuk ikut mendengarkan rapat pleno yang seharusnya terbuka untuk umum, Kamis (17/12).

Kedatangan mereka untuk menolak campur tangan aparat oknum TNI AD dalam Pilkada Kepri. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, saat pencoblosan berlangsung di Kepri, banyak anggota TNI AD dengan senjata laras panjang tersebar di setiap sudut di Provinsi Kepri khususnya di Tempat Pengutan Suara (TPS), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Kepri.

Namun demikian, menurut salah seorang saksi, KPU Kepri menolak mengakomodir keinginan masyarakat untuk ikut mendengarkan rapat pleno. KPUD bahkan memasang pagar berduri untuk mencegah warga masuk ke halaman kantor KPUD.

"Kami hadir disana bukan hanya untuk mengawal hasil perhitungan suara dari kecurangan, tetapi juga secara tegas menolak sekaligus menyampaikan penolakan kami terhadap campur tangan oknum TNI AD dalam Pilkada Kepri," ujar salah satu saksi, Partogi saat berbincang dengan redaksi beberapa saat lalu, Jumat (18/12).

Adapun massa yang hadir dalam demo tersebut kata Partogi merupakan saksi dari beberapa partai yang terintimidasi dan masyarakat resah akan intervensi dari oknum TNI AD itu.

"Yang menjaga TPS kan tugas Polisi bukan tugas TNI, itu lihat di dalam KPU ada konsentrasi TNI AD dengan laras panjang," beber Partogi.

Sebelumnya, DPP PDI Perjuangan melalui Sekretaris Badan Bantuan Hukum dan Advokasi (BBHA) Pusat DPP PDIP, telah menemukan berbagai rangkaian peristiwa keterlibatan oknum anggota TNI dalam politik praktis di Pilkada serentak yang patut diduga secara struktural atau komando untuk mengkondisikan kepentingan tertentu, seperti terjadi di Provinsi Kepri.

Ketua Bidang Hukum DPP PDIP, Trimedya Panjaitan mengatakan pihaknya sudah melaporkan hal tersebut ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk ditindaklanjuti.

"Kami sudah melaporkan ke Bawaslu, dan mereka melakukan verifikasi atas laporan keterlibatan oknum anggota TNI AD tersebut. Presiden juga sudah tegaskan TNI dan polisi jangan terlibat politik praktis, harus netral," demikian Trimedya. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA