Ahok: Lulung Kabareskrim, Saya Bisa Dikriminalisasi

Kamis, 26 November 2015, 12:32 WIB
Ahok: Lulung Kabareskrim, Saya Bisa Dikriminalisasi
basuki tjahaja purnama/net
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mempertanyakan pernyataan Wakil Ketua DPRD, Lulung Abraham Lunggana, lantaran menyebut dirinya bakal menjadi terssangka kasus UPS.

"Saya juga enggak tahu, gimana caranya dia anggap saya jadi tersangka, ya," ujarnya di Balaikota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (26/11).

Pejabat asal Belitung ini berkeyakinan, dirinya tak terkait kasus alat catu daya tersebut. Sebab, menjadi pelapor serta sudah dipanggil Bareskrim. "Dan sudah disampaikan semua," katanya.

"Untung saja Lulung bukan Kabareskrim. Kalau Kabareskrim, bisa dikriminalisasi saya," selorohnya.

Ahok menambahkan seperti dimuat RMOLJakarta.Com, pengadaan UPS merupakan kegiatan siluman, lantaran tak masuk dalam KUA-PPAS 2014. Sehingga, seharusnya tidak tercantum dalam APBD.[wid] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA