Kemarin sore (Selasa. 10/11), Penasehat Komnas Perlindungan Anak Seto Mulyadi berkunjung ke Rumah Sakit Umum Daerah Deli Serdang, yakni RSUD Grand Medistra Lubuk Pakam. Kunjungannya itu untuk melihat perkembangan bayi perempuan yang ditinggal oleh orang tuanya.
Menurutnya, kasus ini merupakan pelanggaran hak anak yang harus mendapat penindakan tegas dari pihak kepolisian. Pasalnya, kasus ini sudah sangat marak terjadi di mana saja.
"Pertama kami apresiasi terhadap masyarakat yang berperan serta membantu untuk menyelamatkan, atau melaporkan kasus ini. Kedua, juga mendesak kepada kepolisian setempat untuk bisa segera mengetahui siapa pelakunya agar tidak jadi presedir buruk. Jika ada bayi yang tidak dikehendaki, agar jangan dibuang begitu saja karena ini jelas pelanggaran hak anak," kata pria yang kerap disapa Kak Seto ini kepada wartawan, seperti dikutip dari
MedanBagus.Com (Grup RMOL).
Berdasarkan data RSU Deli Serdang, dalam kurun waktu satu tahun belakangan sudah ada empa kasus pembuangan bayi di wilayah Kabupaten Deli Serdang, yang saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan pihak Polres Deli Serdang.
Terkait bayi yang ditelantarkan di RSUD Grand Medistra beberapa hari yang lalu, Satreskrim Deli Serdang sudah membentuk tim untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kita sudah membentuk dua tim penyelidik, yakni siapa sebenarnya yang mengantarkan bayi tersebut. Kita sudah melihat, kondisi bayi memang lumayan memprihatinkan," ujar Kasatreskrim Deli Serdang. AKP Martuasah Tobing.
Dia mengimbau kepada masyarakat, yang merasa sebagai orang tua bayi, agar segera melapor ke kepolisian.
Diketahui, hingga hari ini sudah empat saksi yang datang ke Mapolres Deli Serdang untuk dimintai keterangannya. Keempatnya merupakan petugas medis dan petugas keamanan pihak rumah sakit
.[wid]
BERITA TERKAIT: