Acara ini dibuka oleh Ketua Dharma Adyaksa Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat, Ida Pedanda Gede Ketut Sebali Tianyar Arimbawa. Ketua Umum Pengurus Harian PHDI, Mayjen (Purn.) S.N Suwisma, mengatakan hasil-hasil Pesamuan Sabha Pendita tersebut ditindaklanjuti dengan Pesamuan Agung yang merupakan rapat kerja nasional Parisada Hindu Dharma seluruh Indonesia untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja parisada pusat dan daerah.
"Hari ini kita sampaikan beberapa keputusan dari hasil Pesamuhan Sabha Pandita dan Pesamuhan Agung." ujarnya di Kantor Parisada, Slipi Jakarta Barat, Selasa (27/10).
Suwisma menjelaskan beberapa keputusan Pesamuhan Sabha Pandita, antara lain, menolak dengan tegas perkawinan sesama jenis kelamin karena tidak dibenarkan oleh sastra suci Weda. Lalu, usia perkawinan seseorang diputuskan minimal 20 tahun untuk mencegah perkawinan usia dini serta untuk meningkatkan kesehatan keluarga.
"Selain itu juga, perkawinan beda agama menurut agama Hindu tidak dibenarkan, oleh karena itu pemecahannya dilakukan melalui Sudhiwadani. Selanjutnya kami juga menyetujui penggunaan teknologi bayi tabung sepanjang untuk kesejahteraan keluarga dan tidak untuk dikomersilkan,†paparnya.
Dia melanjutkan, Kitab suci Hindu membenarkan dilakukannya transplantasi" organ tubuh karena sesuai dengan Reg Weda. Umat Hindu juga diharapkan menerapkan prinsip-prinsip kasih kepada semua makhluk. Salah satu bentuk implementasinya adalah menanam 10 pohon bila menebang satu pohon.
Para tokoh Hindu juga membicarakan isu hangat revitalisasi kawasan Teluk Benoa, Pulau Bali. Terkait hal ini, akan dibicarakan secara khusus dengan mempertimbangkan aspek kesuciannya.
"Terkait dengan kawasan suci Teluk Benoa, kami memutuskan membentuk tim sembilan Pandita yang diketahui oleh Ida Pandita Mpu Jaya Acharyananda yang akan mengkaji aspek kesucian Teluk Benoa." tegasnya
Terakhir, Suwisma melanjutkan, kawasan strategis pariwisata nasional di luar Besakih Gunung Agung dan sekitarnya akan dikaji dan didalami untuk dijaga kesucian dan kelestariannya.
[ald]
BERITA TERKAIT: