IMI Apresiasi Perjanjian Batas Negara Indonesia-Singapura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 03 September 2014, 18:57 WIB
IMI Apresiasi Perjanjian Batas Negara Indonesia-Singapura
imi/net
rmol news logo Indonesia Maritime Institute (IMI) memberikan apresiasi yang tinggi kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas penandatanganan perjanjian kerjasama antara Indonesia dan Singapura terkait batas wilayah dua negara yang dinamakan "Delimitation of the Territorial Seas in the Eastern Part of the Strait of Singapore" bersama dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsie Loog hari ini (Rabu, 3/9).

"Prestasi ini menyusul perjanjian serupa dengan Filipina beberapa waktu yang lalu," ujar Direktur IMI, Y Paonganan kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat yang lalu.

Dengan perjanjian tersebut, IMI berharap agar konflik dan permasalahan yang sering terjadi di wilayah Maritim kedua negara tidak akan terjadi lagi di masa depan.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menjelaskan, Delimitation of the Territorial Seas in the Eastern Part of the Strait of Singapore adalah perjanjian perbatasan laut di selat Singapura bagian timur. Sebelumnya di selat Singapura bagian barat sudah diteken perjanjian lebih dulu oleh pemerintah Indonesia dengan Singapura.

"Selat bagian barat itu mencakup Pulau Nipa hingga Tuas. Sementara perjanjian perbatasan laut di selat Singapura bagian timur mencakup wilayah Pulau Batam hingga Changi," jelasnya. [mel]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA