"Pelantikannya sekaligus secara massal, akan dilakukan oleh Pak Gubernur," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga di Balaikota, Rabu (27/8).
Made menyebutkan, sesuai Peraturan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka jumlah PNS, dari total 8.009 jabatan di lingkungan Pemprov DKI, akan disusut menjadi 6.826 jabatan saja.
"Estimasinya 40 persen dari angka itu (jabatan) akan dilantik. Karena pimpinan menginginkan perubahan," paparnya.
Pada umumnya Sekretaris Daerah (Sekda) yang melantik pejabat eselon IV dan eselon III. Sementara gubernur melantik pejabat setingkat eselon II. Namun kali ini, Jokowi sebagai gubernur yang bertindak langsung melantik seluruh pejabat secara bersamaan.
"Ini record luar biasa, belum ada sepanjang pemerintahan di Indonesia, kecuali di militer," katanya.
Beberapa jabatan yang akan dirombak ialah Kepala Dinas, Kepala Badan, Walikota, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Camat, serta Lurah. Diantara jabatan yang akan seperti Walikota Jakarta Pusat dan Kepala Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
[wid]
BACA JUGA: