Sutopo: Perlu Penegakan Hukum Atasi Karlahut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 23 Juli 2014, 16:50 WIB
Sutopo: Perlu Penegakan Hukum Atasi Karlahut
rmol news logo Kawasan provinsi Sumatera kembali diselimuti kabut asap akibat kebakaran lahan dan hutan (kalarhut).

Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BPNB) Sutopo Purwo Nugroho menyebutkan, lebih dari 70 persen kebakaran terjadi di luar kawasan hutan. Penyebabnya 99 persen adalah disengaja atau akibat ulah manusia.

"Dampak yang ditimbulkan akibat karhutla tentu sangat besar," jelas Sutopo dalam keterangannya, Rabu (23/7).

Berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua pada hari ini, urai dia, tercatat 286 hotspot di Sumatera, di mana 160 hotspot di antaranya ada di Riau. Yaitu di Rohil 94, enam di Rohul, empat di Inhil, 16 di Pelalawan, 12 di Inhu, delapan di Bengkalis, sembilan di Dumai, tujuh di Kuansing, dua di Kampar, dan dua di Siak.

"Jarak pandang di Pelalawan dua km dan Rengat lima km karena terhalang oleh asap," ujarnya lagi.

Menurut Polda Riau dan Bareskrim Polri, jelas Sotopo, rata-rata motif pembakaran di kebun pribadi adalah alasan ekonomi. Ada juga yang disuruh pemilik lahan dengan upah Rp 500 ribu - Rp 750 ribu untuk lahan rata-rata seluas 10 hektar. Pembakaran ini dilakukan oleh kelompok yang terorganisir dalam bentuk koperasi dengan memanfaatkan konflik penguasa adat dan pemerintah.

Diakui Sutopo, umumnya perusahaan tidak ada yang mengakui membakar dan tidak mampu menangani kebakaran di arealnya karena minim peralatan.

"Sedangkan modusnya, areal yang dibakar jauh dari permukiman karena lemahnya pengawasan," bebernya.

Pembakaran dilakukan saat musim kering dengan menggunakan ban bekas dipotong-potong diberi minyak lalu dibakar. Setelah dibakar lalu ditinggalkan.

"Waktu membakar pagi hingga sore hari. Kelompok yang membakar melalui koperasi bekerjasama dengan “Batin” (Kepala Adat) dan Lurah," lanjutnya.

Kemudian Lurah mengeluarkan Surat Keterangan Tanah (SKT) di mana masing-masing anggota koperasi akan memperoleh dua hektar.

"Dengan kondisi seperti itu tentu Pemda harusnya dapat mencegah karlahut di wilayahnya," pintanya.[wid]  

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA