"Waktu kemarin aja, UU mengatakan setelah KPU menetapkan capres tetap, baru beliau diberhentikan sementara, kalian tahu sendiri, Pak Jokowi sempat nggak ke sini ngantor terus? Waktu nunggu keputusan? Malahan hadir ke Bu Mega, kampanye, seremonial-seremonial," ulas Basuki di Balaikota, Jakarta Pusat, Selasa (22/7).
Padahal sebagai wagub, dirinya tak punya kuasa apapun dalam mengambil kebijakan. Akibatnya, banyak pekerjaan yang terbengkalai karena Jokowi tak pernah ngantor.
"Nah di situ statusnya saya tetap wagub nggak bisa ngapa-ngapain. Tapi kalau beliau kampanye ngajuin cuti, maka status saya Pelaksana harian (Plh) . Makanya sekarang beliau putuskan, ketika beliau balik sini tanggal 23, beliau kira-kira lebih akan sibuk nggak?," tanyanya.
Ia bisa memahami jika nantinya Jokowi memenangkan Pilpres akan sibuk menyusun kabinet baru. Sehingga, sulit untuk menghadiri rapat-rapat Pemprov dan paripurna di DPRD.
"Ya nggak masalah. Hanya kalau beliau mau panjangin cuti itu, nggak cuti juga sebenarnya nggak masalah, bisa Sabtu-Minggu," terangnya.
[wid]
BACA JUGA: