MASA MUDIK

DPRD Jabar Imbau PNS Gunakan Fasilitas Mudik Bareng

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 21 Juli 2014, 17:41 WIB
DPRD Jabar Imbau PNS Gunakan Fasilitas Mudik Bareng
ilustrasi/net
rmol news logo DPRD Jawa Barat mendukung keputusan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara terkait penetapan hari libur bersama bagi pegawai negeri sipil, yakni pada H-3 lebaran.

Sekretaris Komisi A DPRD Jabar Sugianto Nangolah mengatakan, dengan ditetapkannya libur bersama PNS pada H-3, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik. Sebab, meski hanya berselang dua hari, Sugianto khawatir pelayanan masyarakat terbengkalai jika hari libur dimajukan.

"Saya kira tidak ada masalah, jadi pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," kata Sugianto di Gedung DPRD Jabar, Bandung, Senin (21/7).

Dan untuk mengurangi kemacetan di jalur mudik, Sugianto berharap PNS bisa memanfaatkan fasilitas mudik bareng yang diadakan sejumlah instansi pemerintah. Adanya mudik bareng ini diharapkan mampu menekan jumlah kendaraan di perlintasan mudik sehingga bisa mengurangi kemacaten.

Lebih lanjut, Sugianto mendukung langkah Pemprov Jabar yang melarang penggunaan kendaraan dinas untuk mudik. Menurutnya, hal ini sudah tepat untuk menjaga integritas dan kedisiplinan aparatur negara. Sugianto pun meminta penindakan tegas jika ditemukan adanya penggunaan mobil dinas untuk mudik.

Seperti diketahui, Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan, telah mengajukan permohonan agar libur bersama PNS dimulai pada H-5 Lebaran. Usul itu agar PNS yang mudik bisa pergi ke kampung halaman lebih awal untuk mengurangi kemacetan di sejumlah jalur mudik. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA