Ya, dua belas pelaku pencurian kendaraan bermotor ini ditangkap anggota Satreskrim Polresta Tasikmalaya dibeberapa tempat berbeda. Sebagian dari mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
Penangkapan berawal dari seringnya laporan warga ke SPK Polresta Tasikmalaya karena kehilangan sepeda motor. Rata-rata yang membuat laporan menyebutkan sepeda motornya hilang di parkiran atau di teras rumah ketika melakukan salat tarawih.
Dalam sehari, laporan kehilangan bisa mencapai tiga atau empat unit sepeda motor. Awalnya polisi menangkap tiga orang pelaku berinisial AJ (35), De (37) dan Mar (40). Dari ketiga pelaku ini lalu dikembangkan ke pelaku lainnya yang memang sebagai pesaing dalam melakukan pencurian sepeda motor.
Polisi tidak kesulitan menangkap para pelaku karena sudah mengetahui pola dan waktu para pelaku beraksi. Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamakan barang bukti 15 unit sepeda motor berbagai jenis, kunci leter T, gurinda dan sejumlah plat nomor yang sudah diganti.
Menurut Kapolresta Tasikmalaya AKBP Noffan Widyatoko AJ, De dan Mar mengaku sudah melakukan aksi di sembilan TKP. Untuk kesembilan motor tersebut pelaku ‘lempar’ ke daerah selatan.
â€Untuk itu kita menangkap pelaku berinisala Ki (28) sebagai penadah,†jelasnya, kemarin siang kepada wartawan. Setelah penangkapan tersebut polisi juga berhasil menagkap berturut-turut pelaku berinisaial HK, GI, Ar, Er dan Di.
[zul]
BERITA TERKAIT: