16 TPS itu tersebar di lima wilayah Jakarta. Empat TPS di Jakarta Pusat, tiga TPS di Jakarta Barat. satu TPS di Jakarta Timur, satu TPS di Jakarta Selatan dan tujuh TPS di Jakarta Utara.
Adapun rinciannya, yaitu TPS 05 dan 33 Kelurahan Bendungan Hilir, TPS 52 Kelurahan Srengseng, TPS 50 Kelurahan Kembangan Utara, TPS 09 Kelurahan Bangka, TPS 24 Kelurahan Karet Tengsin, TPS 31 Kelurahan Jatinegara, dan TPS 99 Kelurahan Lagoa.
Kemudian di TPS 33,40,60 Kelurahan Kebon Bawang. Selain itu juga di TPS 95 Kelurahan Sunter Jaya, TPS 31 Kelurahan Ujung Menteng, TPS 03 Kelurahan Cideng, dan TPS 67 Kelurahan Rawa Buaya.
Hasil rekapitulasi tingkat kota Jakarta ini selanjutnya diserahkan ke KPU pusat untuk dilakukan penetapan perolehan suara pada 22 Juli 2014 di Hotel Borobudur, Jakpus.
[wid]
BACA JUGA: