Menunggu Pelantikan Bupati Baru, Anggaran APBD Prona Cirebon Tersendat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 19 Maret 2014, 17:50 WIB
Menunggu Pelantikan Bupati Baru, Anggaran APBD Prona Cirebon Tersendat
foto:net
rmol news logo . Dengan alasan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dan terbatasnya anggaran, Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon tidak dapat memberikan sertifikat terhadap seluruh lahan melalui Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona).

"SDM kita terbatas, terutama untuk tim pengukuran dan kita juga tahun 2013 hanya memperoleh jatah anggaran dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk 2500 bidang lahan, padahal di Kabupaten Cirebon ini ada sekitar 400 desa," kata Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Andi Rapiuddin dalam penjelasan yang dikirimkan, Rabu (19/3).

Hal itu dikatakan Andi menanggapi keinginan masyarakat agar seluruh lahan diberikan sertifikat melalui Prona. Untuk itu, lanjut Andi, pihaknya sedang mengupayakan meminta bantuan dari Pemerintah Kabupaten Cirebon agar Prona tersebut didukung anggaran dari APBD Kabupaten Cirebon. "Kita sudah mengajukan surat permohonan ke Pemkab Cirebon, namun menurut sekretaris daerah, menunggu dilantiknya bupati yang baru," katanya.

Dalam kesempatan itu, Andi Rapiuddin mengungkapkan adanya kesalahpahaman dari masyarakat terkait biaya pembuatan sertifikat lahan melalui Prona tersebut. Menurut Andi, BPN, melalui kantor pertanahan di daerah hanya menanggung biaya pendataan, pengukuran dan penerbitan sertifikat.

"Di luar itu, seperti pembuatan akte jual beli atau akte girik, BPHTB, PPh, dan materai tetap dibebankan pada pemilik lahan yang akan memperoleh Prona. BPN hanya menerima kalau berkas sudah lengkap," jelasnya.

Sebelumnya, beberapa kuwu (Kepala Desa) di Kabupaten Cirebon meminta agar BPN menyelengarakan Prona terhadap seluruh lahan dalam waktu yang sama.

"Lahan di desa saya yang disertifikasi pada tahun 2014 ini hanya 1000 bidang lahan, padahal harapan saya, lahan yang disertifikasi itu seluruhnya, yakni sekitar 2500 lahan. Mohon ditambah kuotanya, sebab ada timbul anggapan dari masyarakat adanya pilih kasih dalam pemberian sertipikat melalui Prona ini," kata Sumarno, Kuwu Desa Wangunharja Kecamatan Jamblang Kabupaten Cirebon.

Permintaan yang sama juga disampaikan mantan Kuwu Desa Cikansas Kecamatan Beber Kabupaten Cirebon, Toto Darmanto. Menurut mantan kuwu yang lengser pada September 2013 lalu itu, saat dirinya menjabat, pada tahun 2013 lalu ada 150 bidang lahan yang disertipikasi melalui Prona, padahal permintaannya sekitar 200 bidang lahan. "Saya harap seluruh lahan diberikan sertifikat karena masyarakat di sini sangat antusias untuk memiliki sertifikat mengingat gratis dibanding melalui jalur biasa yang biayanya besar," kata Kuwu periode 2003-2013 ini.

Dia juga meminta segera dilakukan pemetaan lahan di desanya secara rincik disertai taksirannya agar tidak acak-acakan seperti yang terjadi selama ini. "Selama ini, karena tidak ada pemetaan lahan, banyak pemilik lahan yang relatif sedikit namun membayar pajak lebih besar dibanding pemilik lahan yang lebih luas," katanya.

Namun, baik Sumarno maupun Toto menegaskan, pihaknya tidak menarik pungutan dari warga peserta Prona. "Paling kesukarelaan warga memberikan rokok atau kopi dan minuman pada petugas pengukuran, serta meterai Rp 6000 tiga lembar," kata Sumarno. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA