Ekskavasi merupakan jalan keluar untuk mengungkap keberadaan situs yang diduga terbesar dan tertua di dunia ini, dan tentunya dibutuhkan payung hukum agar pelaksanaan penggalian benda purbakala ini mempunyai kekuatan hukum.
Dengan payung hukum yang jelas, maka demi rasa nasionalisme untuk menunjukan kebesaran nenek moyang bangsa Indonesia, tentu ekskavasi ini akan dapat mempersatukan semua pihak yang belum sepaham terhadap berbagi riset yang telah dilakukan TTRM Gunung Padang yang dipimpin Staf Khusus Presiden Bidang Bencana Alam dan Bantuan Sosial, Andi Arief.
Masyarakat sekitar Gunung Padang pun menyambut gembira bila rencana ekskavasi itu jadi dilakukan.
"Tanah saya hanya seluas 600 meter dan saya siap dipindahkan bila gunung ini jadi dikupas," ujar salah seorang penduduk, Ujang sesaat lalu.
Pendapat serupa juga diutarakan warga lainnya yang membuka usaha warung makan tepat di seberang pintu masuk situs Gunung Padang karena mereka punya keyakinan bila wujud asli Gunung Padang terkuak maka akan mendatangkan rezeki bagi mereka.
"Tentu turis akan semakin banyak yang datang kemari," ungkap pemilik warung itu sambil tersenyum.
[rus]
BERITA TERKAIT: