Kasatpol PP: Atribut Caleg Masih Terpasang, Laporkan Segera

Jumat, 21 Februari 2014, 11:58 WIB
rmol news logo Masyarakat diminta untuk melaporkan atribut atau alat peraga kampanye para calon legislatif, terutama baliho maupun spanduk yang masih terpasang di wilayahnya.

"Kita sudah lakukan semua untuk penertiban, kalau masih ada, kasih tahu langsung sama saya di daerah mana baliho dan spanduk yang masih terpampang," ujar Kepala Satpol PP DKI, Kukuh Hadi Santoso di Jakarta, Jumat (21/2).

Menurut Kukuh, pihaknya sudah membersihkan atribut atau alat peraga kampanye para calon legislatif dengan menginstruksikan kepada lima Satpol Pemkot lima wilayah Jakarta dan Kepulauan Seribu.

"Setau saya dua hari lalu atribut sudah habis dan bersih kita tertibkan di jakarta, kita copot semua," kata dia seperti dilansir dari Antaranews.

Ia mengutarakan kalau hari ini muncul lagi alat peraga kampanye mungkin ada pemasangan semalam yang pihaknya belum tahu.

"Nah kalau hari ini muncul mungkin ada pemasangan tadi malam yang kita belum tau, karena ini sudah domainnya pemilu kami melakukan penertipan panglimanya bukan saya, melainkan bawaslu yang menurunkan baliho dan spanduk itu atas perintah KPU kita untuk penertipan bareng dengan orang KPU yang dilapangan," kata dia.

Jadi, lanjutnya, Satpol PP DKI untuk menertipkan alat peraga kampanye para calon legislatif atas perintah Bawaslu DKI.

"Ini diturunakan, ini jangan ya itu mereka yang perintah. Ini semua rekomendasi bawaslu soal penurunan atribut," ujar dia.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA