Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Endang Widjajanti mengatakan, biasanya anggaran jamaah haji yang dicoret itu menyangkut biaya angkutan dan konsumsi selama berada di Arab Saudi. Ditanya nominal anggaran jamaah haji yang dicoret itu, Endang enggan menyebutkannya.
"Kita mesti sesuaikan dengan hasil evaluasi dari Kemendagri, buat Pergub dan kemudian untuk bisa digunakan. Kalau sesuai ketentuan satu minggu sejak diterima, tanggal 17 Februari," ujar Endang di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (19/5).
Dengan adanya koreksi itu, maka alokasi anggarannya dialihkan ke kegiatan lain. Endang memperkirakan, APBD DKI tahun 2014 akan mulai efektif dipergunakan pada akhir Februari ini karena harus terlebih dahulu dilakukan koreksi terhadap daftar perencanaan anggaran (DPA).
"Anggaran sudah disetujui oleh Kemendagri meski ada beberapa catatan," jelasnya.
Ada tiga mata anggaran yang dievaluasi oleh Kemendagri. Di antaranya anggaran haji, pembiayaan penyertaan modal BUMD Sarana Jaya dan anggaran Komisi Pemilihan Umum (KPU)
.[wid]
BACA JUGA: