Aher Ancam Seret 71 Industri Pencemar Sungai Citarum ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 03 Januari 2014, 14:39 WIB
Aher Ancam Seret 71 Industri Pencemar Sungai Citarum ke Pengadilan
aher/net
rmol news logo Penegakan hukum terhadap industri yang membuang limbah beracun ke Sungai Citarum, Jaw Barat akan segera dilakukan. Pemilik hingga manajemennya terancam dipidanakan bila tak segera mengolah air limbah sesuai standar.

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) menegaskan hal itu dalam rapat penanganan kerusakan lingkungan Sungai Citarum di Gedung Negara Pakuan, Bandung, Jabar, Jumat (3/1).

Rapat yang berlangsung hampir tiga jam melibatkan jajaran pemerintah pusat, yang diwakili Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Mochammad Hasan, Direktur Pengairan dan Irigasi Bappenas Donny, dan Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum pada Kementerian PU Adang Saf. Sementara jajaran Pemprov Jawa Barat juga hadir Wakil Gubernur Deddy Mizwar, Sekretaris Daerah wawan Ridwan, dan beberapa kepala dinas. Selain unsur pemerintah, rapat upaya memulihkan kondisi Sungai Citarum juga melibatkan kelompok aktivis lingkungan.

Rapat fokus membahas rencana Pemprov Jawa Barat yang mulai 2014 akan menggelar penanganan terpadu kerusakan lingkungan Sungai Citarum. Selain itu, diterapkan strategi penanganan bertahap dari hulu. Pada 2014, pelaksanaannya difokuskan pada 20 km pertama.

Salah satu penegasan Gubernur Heryawan dalam pertemuan itu adalah, penegakan hukum harus tegas terhadap setidaknya 71 industri yang berlokasi di bantaran Sungai Citarum 20 km pertama.

"Tidak ada toleransi lagi. Ke-71 industri, dan lainnya yang belum terdata, harus segera mengoperasikan IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) yang memenuhi standar. Kalau tidak, polisi akan menyeretnya ke pengadilan," tandas Heryawan usai jumatan di Masjid Makodam III Siliwangi, Jumat (3/1).

Untuk memastikan penegakan hukum terhadap industri pencemar Sungai Citarum berjalan konsisten, pemprov akan menjalin kesepakatan khusus dengan Polda Jawa Barat. "Kerjasama (pemprov) dengan polisi harus kuat," tuturnya.

Dirjen SDA Kementerian PU Mochammad Hasan mengapresiasi tekad Gubernur Jawa Barat menyehatkan kembali Sungai Citarum. Upaya terpadu yang menyatukan berbagai lembaga dan pihak yang selama ini menggelar program penyehatan Sungai Citarum, menurut Hasan, merupakan langkah brilian.

"Karenanya, pemerintah pusat sangat mendukung, termasuk menyiapkan anggaran khusus," ujar Hasan.

Citarum sempat dijuluk sebagai sungai terkotor di dunia. Ruas sungai paling parah pencemarannya yakni 0-77 km, mulai Situ Cisanti hingga Waduk Saguling. Melalui penanganan bertahap dan tuntas, penyehatan Sungai Citarum rampung pada 2017. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA