Banyak Raperda Gagal Disahkan, DPRD Salahkan Jokowi-Ahok

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 30 Desember 2013, 19:26 WIB
rmol news logo Di penghujung tahun 2013 ini, terdata hanya 17 buah atau 70 persen Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) DKI yang disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Padahal, keseluruhan ada 26 Raperda yang masuk daftar legislasi daerah untuk tahun 2013.

Kepala Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana menuding Gubernur DKI Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI, Basuki T Purnama sulit diajak berkoordinasi sehingga gagal memenuhi target legislasi.

Raperda reklame dan retribusi daerah, misalnya, sampai sekarang masih tertahan di eksekutif. Kemudian Raperda Organisasi Pemerintahan Daerah, pihaknya mengetahui draftnya baru masuk ke meja eksekutif beberapa hari lalu.
 
"Koordinasi antara legislatif dan eksekutif harus diperbaiki lagi di waktu yang akan datang," ujar Sani, begitu Triwisaksana biasa disapa, kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/12).

Meski begitu, ia pastikan jumlah Raperda yang masuk legislasi tahun 2013 segera menyusut. Hal ini lantaran memasuki tahun politik sekaligus masa berakhirjabatan anggota DPRD DKI periode 2009-2014.

"Kita prediksi tahun depan hanya 15-20 Perda saja. Fokusnya menyelesaikan Raperda yang belum selesai di tahun ini, misalnya Retribusi Daerah, kemudian juga beberapa tentang lingkungan hidup dan lainnya," katanya.

DPRD DKI pada hari ini mengesahkan dua Perda sekaligus, yaitu Perda Pengelolaan Sistem Transportasi Daerah yang terdiri dari 18 bab dan 257 pasal dan Perda BUMD PT Transjakarta terdiri atas 11 bab dan 19 pasal.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA