"Saya sudah bicara langsung dengan Kapolda. Jadi jangan sampai pengejaran saja, ditangkap dan diadili pelakunya," ujar Heryawan kepada wartawan saat ditemui di Bandung, Jumat (27/12).
Menurut Aher, sapaan Heryawan, apa yang terjadi di jembatan Pasopati itu sudah masuk kategori kriminal murni sehingga tidak bisa sekadar diberi pengarahan. Para pelaku kejahatan harus diproses hukum supaya jera.
"Jadi jangan sekedar pengejaran. Ini tindakan kriminal murni, tangkap dan proses lewat hukum," tegas Heryawan.
Ia mengaku kaget ketika mengetahui bahwa korban pada peristiwa pertama itu adalah anggota militer yang tengah membawa senjata.
"Saya mendapat kabar korbannya luar biasa yakni anggota TNI AU. Mungkin pelaku mengintai dari belakang sehingga tidak ada perlawanan," katanya.
Meski begitu, ia tak ingin berandai-andai mengenai pelakunya dari kelompok geng motor yang sebetulnya tidak masuk kategori organisasi. Sebab menurut dia, siapapun bisa berbuat kriminal tanpa harus dalam jumlah banyak.
"Sekarang dua tiga orang juga bisa. Sekarang kelompoknya kecil-kecil. Ini sudah bukan lagi penggemar motor nakal. Ini sudah kelompok kejahatan," jelasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: