Kirab Malam 1 Suro di Keraton Surakarta Ditiadakan karena Konflik Internal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 04 November 2013, 12:25 WIB
Kirab Malam 1 Suro di Keraton Surakarta Ditiadakan karena Konflik Internal
foto: net
rmol news logo Berkaitan dengan konflik internal di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakoe Boewoeno XIII yang notabene adalah Raja dari Keraton Surakarta akhirnya mengeluarkan maklumatnya tertanggal 3 November 2013 dengan nomor 33/PBXIII/XI/13 berisi tentang ditiadakannya peringatan Kirab Malam 1 Suro.

"Setelah dikonsultasikan dengan Walikota Solo, akhirnya acara Kirab 1 Suro di Kraton Kasunanan malam ini oleh PB XIII, akan ditiadakan dan tidak dilaksanakan atau disuwak," ujar kerabat Keraton yang pro Dwitunggal, G.P.H. Suryo Wicaksono, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat yang lalu, Senin, (4/11).

Kemudian, lanjut G.P.H Suryo Wicaksono, PB XIII dan Panembahan Tedjowulan akan membacakan surat pengumuman atau maklumat pembatalan acara dan lain-lain siang ini di Sasana Putra.

"Pembatalan acara Kirab Malam 1 Suro pernah pula terjadi pada tahun 1975 karena peristiwa Malapetaka 15 Januari, atau Malari," jelas  G.P.H Suryo Wicaksono yang akrab dipanggil Gusti Nino.

Dalam maklumat yang dikeluarkan dan akan dibacakan tersebut terdapat juga dua perihal lainnya yang berisi Permohonan Perlindungan Hukum serta Bantuan Keamanan atas Kepemimpinan, Kewibawaan, dan Keselamatan Diri atas Sinuwun PB XIII dan keluarga serta perihal Permohonan Penyelamatan Tanah dan Bangunan Milik Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat berikut Segala Kelengkapan yang ada di dalamnya.

Hal ini terjadi karena seluruh kunci keraton termasuk kunci ruangan pusaka masih dikuasai  oleh Gusti Moeng (G.K.R. Wandansari). Padahal dalam tradisi keraton, hanya Sinuwun PB XIII yang berhak mengeluarkan benda-benda pusaka untuk dibawa kirab mengelilingi keraton. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA