"Benar ada dua orang yang ikut, satunya Pak Nur dari PKS, satu lagi saya lupa," ujar Sektaris Dewan, Ida Hernida dalam pesan singkatnya kepada
Rakyat Merdeka Online, Jumat pagi (25/10).
Pengamat Hukum kota Bandung Rafael Situmorang menyatakan, diikutsertakannya anggota dewan ke Turki oleh Aher harus dipertanyakan, karena jika hal tersebut sebagai tugas studi banding, kenapa tidak dengan anggota dewan lagi.
"Harus jelas ada apa keberangkatan dua anggota DPRD tersebut, setahu saya jika memang mereka studi banding bukan dengan Gubernur, melainkan dengan jajaran DPRD lagi," papar Rafael ditemui di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat pagi.
Rafael bahkan menyoroti biaya pendanaan keberangkatan tersebut, yang tidak jelas berasal dari mana. "Kalau kunjungan kerja itu biasanya dibiayai APBD dan CSR, di luar itu tidak diperbolehkan. Apalagi dana bantuan dari swasta itu tidak dibenarkan sedikit pun," terangnya.
Ia pun berharap Pemprov bisa menjelaskan dari mana pembiayaan keberangkatan rombongan Gubernur tersebut.
Gubernur Ahmad Haeryawan menjajaki kerjasama ekonomi di Turki, dan menjadi pembicara di salah satu seminar pendidikan di negara tersebut. Informasi mengenai keikutsertaan dua anggota DPRD tidak disebutkan secara rinci, sehingga menuai kontroversi.
[rus]
BERITA TERKAIT: