DPRD Benarkan Proyek Pemprov DKI Banyak Mark Up Harga

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 18 Oktober 2013, 18:32 WIB
DPRD Benarkan Proyek Pemprov DKI Banyak Mark Up Harga
FOTO:NET
rmol news logo Adanya penggelembungan (mark up) dana proyek-proyek yang dibiayai APBD DKI Jakarta juga diakui komisi anggaran di DPRD DKI.

"Iya, memang banyak mark up harga. Makanya perlu ada efisiensi dalam perumusan anggaran," kata Ketua Komisi C DPRD DKI, Cinta Mega kepada wartawan di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (18/10).

Kendati begitu, Cinta menolak jika DPRD dituding ikut terlibat dalam mark up tersebut. Sebab, legislatif tak punya wewenang untuk menambah apalagi mengganti program baru dalam pos anggaran APBD DKI. Mark up anggaran hanya bisa dilakukan dalam lingkungan Pemprov yaitu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) .

Tugas DPRD melalui hak budgeting-nya adalah menyetujui dan mengevaluasi program yang akan dijalankan atau dihapuskan. Namun, kata Cinta menekankan, penghapusan program pun harus disertai dengan pengalihan ke pos anggaran lain agar penyerapan APBD tetap terjaga. Rendahnya penyerapan anggaran mengindikasikan kinerja penyelenggaraan pemerintah yang tidak optimal.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA