Anggota Satnarkoba Polresta Tasikmalaya membongkar peredaran ganja yang diduga dikendalikan dari napi Lapas Gintung Cirebon, kemarin (Senin, 8/10) siang. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku berikut barang bukti berupa 2 kilogram ganja kering siap edar. BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: