Polisi Bongkar Sindikat Ganja dari Lapas Gintung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 08 Oktober 2013, 13:18 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Ganja dari Lapas Gintung
FOTO:RMOL
rmol news logo Anggota Satnarkoba Polresta Tasikmalaya membongkar peredaran ganja yang diduga dikendalikan dari napi Lapas Gintung Cirebon, kemarin (Senin, 8/10) siang. Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua pelaku berikut barang bukti berupa 2 kilogram ganja kering siap edar.

Dua pelaku yang ditangkap yakni Fer (31) warga Sukalaya 3, Cihideung, Kota Tasikmalaya, dan Fat (25) warga Ciwarak, Jatiwaras, Kabupaten Tasikmalaya. Fer sebelumnya sempat meringkuk di Lapas Gintung Cirebon. Nah, diduga dari perkenalan di Lapas itu dia terjun kembali.

Pada saat ditangkap, tersangka Fer sedang mengendarai sepeda motor yang diduga akan mengantarkan barang pesanan. Saat itu tersangka langsung diringkus dan dilakukan penggeledahan di rumahnya. Dari hasil penggeledahan, di rumah tersangka ditemukan barang bukti berupa dua paket besar ganja yang dibungkus kertas koran dan dilakban, masing-masing berukuran 1 kilogram.

Sedangkan Fat, berhasil diringkus di tempat kerjanya di Kawalu. Saat penggeledahan terhadap Fat, polisi menemukan sepaket kecil ganja dan satu linting diduga sisa pakai.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA