Kepala Dinas Penerangan AU, Marsekal Pertama SB Supriyadi mengatakan, TNI AU merasa dipermalukan atas insiden maut tersebut. Meski demikian, pihaknya tetap mengedepankan asas pra duga tak bersalah.
"Kami akan mengungkap kasus ini. Yang pasti untuk hukuman bila terbukti akan dipecat karena sudah melanggar hak hidup orang lain," kata Marsma SB Supriyadi saat dihubungi wartawan, Senin (7/10).
Saat ini, lanjut Kadispenau, pihaknya sudah memerintahkan ke seluruh satuan dan jajaran TNI AU untuk mencari oknum bersangkutan di seluruh Indonesia. Lebih lanjut Supriyadi juga mengingatkan, agar seluruh anggota TNI AU ikut membantu proses penegakan hukum dalam kasus penembakan ini.
"Kita mencoba menelusuri permasalahannya, karena hingga saat ini yang bersangkutan (oknum pelaku) masih dicari, pengakuan bahwa oknum TNI AU yang melakukan baru keluar dari pernyataan korban, sehingga kita coba mencari pangkal permasalahannya sehingga menimbulkan efek terhadap warga sipil," paparnya.
Kadispen AU juga meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian yang terjadi hari Minggu (7/10) kemarin sekaligus berjanji akan bersikap terbuka mengungkap kasus ini.
"Kami akan transparan dalam kasus ini karena ini sudah merupakan pelanggaran bagi seorang anggota TNI yang melakukan kejahatan pidana," tegasnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Polrestabes Bandung, untuk mengusut lebih detail permasalahan yang terjadi antara oknum TNI AU dengan tiga warga sipil.
"Terjadi penembakan, pasti ada masalah besar. Dan bukan tidak mungkin masalahnya melibatkan pihak korban dan juga oknum tersebut," pungkasnya.
[wid]
BERITA TERKAIT: