"Dikatakan boros disebabkan tidak berpihak kepada kebutuhaan rakyat Banten. Makanya, tidak salah, rakyat Banten itu banyak yang miskin, fasilitas publik juga minim," papar Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi melalui rilis elektronik yang diterima redaksi, Minggu (6/1).
Hal ini terjadi, menurut data Fitra, kata Uchok, lantaran banyak alokasi anggaran Banten khusus tahun 2013 difokuskan kepada lembaga-lembaga vertikal yang totalnya mencapai Rp 6.272.000.000. Rinciannya untuk pembangunan gedung Korem tahap dua dengan alokasi anggaran sebesar Rp 5 miliar, pembangunan gedung PN Serang tahap dua Rp 194 juta, pembangunan gedung Pengadilan Negeri Tangerang Rp 488 juta, pekerjaan pagar Badan Pertanahan Nasional Rp 590 juta.
Pihaknya curiga pemberian APBD Banten kepada lembaga-lembaga vertikal ini seperti Korem atau PN agar para pemimpin daerah pada posisi nyaman dan saling kerja sama yang menguntungkan untuk kedua belah pihak.
"Tidak saling menganggu antara pejabat vertikal dengan pemimpin daerah," tengarainya.
Paling tidak, bantuan yang diberikan itu dapat melumpuhkan fungsi dan kewenangan lembaga vertikal dimaksud. Sedangkan lembaga vertikal ini sudah mendapat anggaran dari pemerintah pusat melalui APBN. Secara peraturan menteri dalam negeri pun sebetulnya lembaga vertikal tidak berhak mendapat bantuan dari APBD. Hal ini mengingat APBD diperuntukkan bagi peningkatan fasilitas publik dan peningkatan kualitas kepada masyarakat.
[wid]
BERITA TERKAIT: