Kajati Jabar Tunggu Itikad Baik Kadispenda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 01 Oktober 2013, 18:11 WIB
rmol news logo Pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengimbau agar Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda) Jabar Bambang Heryanto dapat mematuhi putusan Mahkamah Agung terkait kasus dugaan korupsi upah dan pungutan periode 2005-2008 di Kabupaten Subang.

"Kejari Subang kita siapkan atau disini. Kalau memang disini yang bersangkutan dibawa, kita siapkan dimana tahanannya," ujar Kajati Jabar Joko Subagyo kepada wartawan, Selasa (1/10) sore.

Hingga saat ini pihaknya masih memaklumi jika Bambang belum jua memenuhi panggilan dari kejaksaan.

"Masih hari Selasa. Kita tunggu sampai jam 12 malam hari ini," tekannya.

"Kalau memang pukul 00.00 tidak ada ya kita layangkan panggilan kedua, mudah-mudahan itikadnya baik," imbuhnya.

Joko juga mengatakan, sampai saat ini tidak ada konfirmasi dari pengacara Bambang.

" Belum ada tim dari Kadispenda, kita tidak perlu timnya, yang diperlukan pak Bambangnya," terang Kajati.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA