Nasdem Jaga Ketat Penghitungan Suara Pilbup Lampura

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Sabtu, 21 September 2013, 13:40 WIB
Nasdem Jaga Ketat Penghitungan Suara Pilbup Lampura
foto: net
rmol news logo Di tengah partisipasi masyarakat yang cukup tinggi, Partai Nasdem mewaspadai kecurangan penghitungan suara hasil Pemilihan Bupati Lampung Utara (Lampura).

Sebelumnya, Nasdem berani mengklaim bahwa pasangan calon yang dijagokannya, Agung llmu Mangku Negara-Paryadi, mengalahkan incumbent di Lampung Utara, pada pemilihan dua hari lalu (Kamis, 19/9).

Koordinator Wilayah Pemenangan Partai Nasdem di Provinsi Lampung, Siti Nurbaya, mengatakan, hasil pemungutan suara dari seluruh TPS telah dikumpulkan. Hasil akhirnya, kader Nasdem, Agung-Paryadi, memperoleh 158.089 suara (49,06 persen). Sementara, incumbent  Zainal Abidin-Anshori Djausal (nomor urut 4) mendapat 121.615 suara (37,74 persen).  

Dalam strategi pemenangannya memang ada perhatian yang lebih pada soal pengamanan suara sejak di tingkat TPS melalui keterlibatan masyarakat, ataupun saat penghitungan di tiap tingkatan, mengingat yang bertarung termasuk incumbent.  

"Bagian pengamanan suara ini merupakan salah satu bagian penting dalam strategi pemenangan Pemilu yang diperhatikan oleh Partai Nasdem. Hasil kerja kader dan strategi tersebut cukup berhasil dengan kemenangan 49 persen berbanding 38 persen ini," terangnya dalam rilis yang diterima redaksi (Sabtu, 21/9).  

Siti sangat menghargai kinerja Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Pilbup Lampung Utara ini. Nasdem pun menghargai obyektivitas masyarakat Lampung Utara dan partisipasi masyarakat dengan tingkat partisipasi  mencapai sekitar 74 persen.

"Terlebih lagi kami menghargai kepercayaan  masyarakat  kepada kader partai Nasdem, Saudara Agung, yang membawa tekad perubahan. Nasdem akan menjaga kepercayaan  itu sebaik-baiknya. Juga nanti saat masyarakat mempercayai Nasdem pada Pemilu April 2014," tandasnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA