Ya, ratusan pelajar di Kota Tasikmalaya terjaring razia di Jalan Ahmad Yani, kemarin (Kamis, 29/9) siang. Para pelajar tersebut tak seorang pun yang memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Petugas tidak hanya melakukan tindakan tilang, sepeda motor pelajar yang terjaring juga dibawa ke Mapolresta untuk selanjutnya hanya bisa diambil orang tua bersangkutan.
Alasan mereka pun beragam di antaranya belum ada larangan dari pihak sekolah disamping dianggap praktis agar tidak kesiangan. Di SMA Negeri I Kota Tasikmalaya, misalnya, terbilang hampir 80 persen pelajarnya mengendarai sepeda motor. Kendati ada juga yang memilih jalan kaki atau naik angkot ke sekolah karena alasan tidak punya SIM, takut kecelakaan serta dilarang orangtua.
"Saya tidak membawa motor karena dilarang orang tua. Selain itu belum punya SIM. Agar tidak kesiangan, saya mengantisipasinya dengan berangkat ke sekolah pukul enam pagi," tutur seorang pelajar SMAN I Tasik, Miftah.
Meski di sisi lain, sopir angkutan umum mengaku dari pendapatannya belum ada peningkatan signifikan tapi mereka senang dengan adanya razia pelajar yang mengendarai motor. Bahkan para sopir angkot berharap pihak sekolah turut mengeluarkan larangan soal itu untuk mengantisipasi angka kecelakaan.
Rencananya, aparat kepolisian di Kota Tasikmalaya terus melakukan razia termasuk penyuluhan ke sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi UU Lalu Lintas.
[wid]
BERITA TERKAIT: