Dalam data tersebut, Pemprov DKI menambahkan anggaran sekitar Rp 86,59 miliar. Dengan demikian APBDP DKI 2013 akan berubah menjadi Rp 50,069 triliun.
Namun tampaknya DPRD hingga saat ini belum menyetujui perihal perubahan anggaran tersebut. Draft tersebut diharapkan ditandatangani pada 1 Oktober 2013 mendatang.
"Aku nggak ngurusin. Ya terserahlah. Haknya DPRD kan. Kalau DPRD telat (menyetujui), ya kita telat juga. Yang berkuasa DPRD kan," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (28/8).
Kendati begitu, Ahok, demikian sapaan Wagub DKI mengatakan bahwa dirinya kerap membahas APBDP DKI dengan pihak DPRD melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Saat ini, yang jelas, pihaknya tengah menunggu hasil pertemuan DPRD dengan tim yang beranggotakan Kepala Badan Perencana dan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, Sekretaris Daerah, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah DKI.
[wid]
BACA JUGA: