Jokowi Anggap Wajar Ngantri 2,5 Jam Urus SKTM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 Agustus 2013, 16:28 WIB
Jokowi Anggap Wajar Ngantri 2,5 Jam Urus SKTM
JOKO WIDODO/RMOL
rmol news logo Saat melakukan sidak ke Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo menemukan warga yang tengah mengantri selama 2,5 jam untuk mengurus Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

"Saya lihat ada yang ngurus SKTM, masak dua jam. Harusnya di bawah satu jam selesai," cetus Jokowi di Kelurahan Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (27/8).

Namun ia menilai antrian selama itu wajar jika dibanding pelayanan pada pemerintah daerah sebelumnya. Warga seringkali harus menunggu 1-2 minggu untuk mengurus SKTM sampai kelar.

"Dilayani dua jam sudah baik, karena yang sebelumnya satu sampai dua minggu," ujarnya.

Jokowi juga menyatakan, akan menjatuhkan sanksi bagi petugas yang melakukan pungutan sukareal kepada warga. Pungutan sebesar apapun baik itu Rp 5 ribu atau Rp 10 ribu tidak diperkenankan.

"Yang itu tidak diperbolehkan, akan dikenakan sanksi. Jadi ngantri dua jam itu wajar," ucapnya lagi.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA