Para juragan kontrakan ini dinilai Basuki enggan pindah lantaran takut kehilangan mata pencaharian dari berbisnis sewa-menyewa rumah.
"Itu yang nolak itu yang punya rumah sewaan. Apalagi kalau mereka punya rumah sewaan pasti menolak," ujar pria yang biasa disapa Ahok ini, di kawasan Parkir Timur Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (24/8).
Bila warga menolak untuk direlokasi lagi, lanjutnya, Pemprov akan meminta bantuan dari Direktorat Jenderal Pajak. Dengan demikian, pemilik sewa dapat mengetahui berapa pajak yang harus mereka bayar dari bisnis sewa menyewa. Selama ini diketahui pemilik rumah sewaan tidak pernah dibebankan pajak.
"Karena kalau nyewain rumah itu harus ada pajak final lima persen. Kalau kamu mengaku telah 20 tahun menyewakan rumah kan sehingga kalau digusur artinya harta kamu ludes. Itu bukan pidana ringan lagi," ujarnya.
Ahok mengaku kesal dengan tingkah mafia rumah sewa ini. Karena sepengetahuannya, warga sama sekali tidak komplain dengan langkah Pemprov merelokasi warga.
[ian]
BACA JUGA: